Berikut cara, syarat, dan ulasan lengkapnya untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair hari ini hingga 15 November 2021. Kebijakan bantuan paket kuota data internet pada bulan Maret hingga Mei 2021 mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Pemerintah pun kemudian kembali melanjutkan kebijakan bantuan paket kuota data internet tahun 2021 selama tiga bulan.
Tiga bulan tersebut terhitung mulai bulan September hingga November 2021. Bantuan akan disalurkan setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima dan diberikan pada tanggal 11 15 setiap bulannya. Sama halnya dengan bantuan kuota bulan Maret hingga Mei 2021, setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan paket kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.
Perlu diketahui, bantuan paket kuota data internet diberikan Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler. Hal ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid 19. Keseluruhan dari bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Namun, situs yang diblokir oleh Kemenkominfo dan aplikasi sosial media, game, dan video apps yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet <a>Kemendikbudristek: https://kuota belajar.kemdikbud.go.id</a> tidak dapat diakses. Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan tersebut dapat disesuaikan selama periode bantuan berlangsung. Kuota internet Kemendikbud diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Berikut ulasan lengkapnya, dikutip dari : Bulan November pada tanggal 11 sampai dengan 15 November 2021. Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 (tiga) bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori: Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan. Untuk penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
Memiliki nomor ponsel aktif. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
Memiliki nomor ponsel aktif. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
Memiliki nomor ponsel aktif. Hal yang perlu diperhatikan: Calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan paket kuota.
Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau (untuk jenjang pendidikan tinggi). Untuk dapat menerima paket bantuan kuota Bulan November 2021, calon penerima segera melapor kepada operator/pimpinan satuan pendidikan. Hal ini bertujuan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui atau .
Apabila operator/pimpinan satuan pendidikan yang melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021. Penerima tidak hanya diperuntukkan bagi yang menggunakan nomor prabayar, tetapi juga dapat diberikan bagi pengguna nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak satuan pendidikan. Melapor ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota internet.
Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket data kuota internet. 1. Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada: Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet Bulan September dan Oktober 2021.
2. Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara. Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada: Bulan November untuk penyaluran bantuan paket kuota data internet Bulan September dan Oktober 2021.